Undang‑Undang Pengadaan Pemerintah (Taiwan)
Undang‑undang utama yang menetapkan kerangka pengadaan publik Taiwan, yang mendefinisikan kategori pengadaan, pemasok, entitas yang dicakup, dan prinsip inti keadilan, keterbukaan dan efisiensi.
Apa yang dilakukannya
Undang‑Undang ini menetapkan sistem pengadaan pemerintah Taiwan dan menyatakan tujuan pengadaan yang adil dan terbuka yang mendorong efisiensi dan kualitas. Ia membingkai pengadaan sebagai kontrak pembangunan, pembelian/sewa properti, dan jasa, serta menetapkan prinsip integritas dan non‑diskriminasi bagi entitas pengadaan.
Ruang lingkup dan definisi
Statuta mendefinisikan “pengadaan”, “pekerjaan konstruksi”, “properti”, “jasa”, “pemasok”, dan mencantumkan entitas yang dicakup: lembaga pemerintah, sekolah negeri dan perusahaan milik negara, serta penerima hibah dan badan hukum yang dipercayakan di bawah kondisi tertentu.
Bagaimana prosedur ditetapkan
Undang‑undang mewajibkan entitas yang ditunjuk untuk mengeluarkan peraturan pelaksanaan, menyetujui kontrak standar, menyusun informasi pengadaan, dan menetapkan ambang batas serta prosedur (publikasi, pengawasan, jenis tender: terbuka/selektif/terbatas). Aturan praktis dan pemantauan didelegasikan kepada otoritas pusat tersebut. Pemasok harus berkonsultasi dengan peraturan pelaksanaan untuk batas waktu spesifik, aturan jaminan dan kualifikasi.
Sumber
Ditinjau: 27 Oktober 2026