Loading Otnox...

Otoritas Regulasi Pengadaan Publik (PPRA) — Tanzania

Public Procurement Regulatory Authority (PPRA), Tanzania: regulator yang ditetapkan secara hukum yang mengeluarkan standar pengadaan, mengoperasikan layanan e‑pengadaan NeST dan memantau kepatuhan entitas pengadaan.

Peran dan mandat

Otoritas Regulasi Pengadaan Publik (PPRA) didirikan berdasarkan Public Procurement Act dan diberi mandat untuk menetapkan standar pengadaan, mengeluarkan pedoman dan memantau kepatuhan oleh entitas pengadaan. Otoritas juga menyediakan layanan yang diidentifikasi di situs webnya, termasuk NeST dan pembangunan kapasitas.

Perbedaan dari Appeals Authority

Public Procurement Appeals Authority adalah badan hukum terpisah yang mengadili pengaduan dan banding berdasarkan Undang‑Undang; PPRA tidak melakukan fungsi banding formal atau peninjauan yudisial tetapi dapat menyelidiki dan merekomendasikan tindakan berdasarkan mandatnya.

Konsekuensi praktis bagi pemasok

Pemasok harus mengikuti standar PPRA dan setiap persyaratan e‑pengadaan yang diterapkan oleh entitas pengadaan; pendaftaran khusus di NeST diperlukan untuk item penggunaan umum di mana panduan Otoritas berlaku. Perusahaan dapat disuspensi atau dilarang dan dicantumkan secara publik di bawah ketentuan dalam Undang‑Undang.

Sumber

Ditinjau: 27 Oktober 2026

Istilah terkait

Ingin lebih dari sekadar definisi?

Otnox melacak peluang pengadaan di seluruh 80+ pasar yang tercakup dalam glosarium ini dengan pemetaan perilaku pembeli dan analisis berbasis AI untuk membantu Anda menentukan tawaran mana yang layak dikejar.

Uji coba gratis 7 hari. Tanpa kartu kredit. Akses penuh.