LKPP — Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Indonesia)

LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) adalah lembaga yang ditampilkan pada PPID sebagai penerbit informasi pengadaan; halaman PPID-nya mencantumkan detail kontak dan alamat.

Peran

Di situs PPID, LKPP disajikan sebagai institusi yang menerbitkan informasi pengadaan; halaman PPID-nya menampilkan nama instansi, alamat Gedung Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Jakarta, serta detail kontak telepon, WhatsApp dan e‑mail.

Perbedaan dari platform pengadaan

Halaman PPID adalah halaman informasi publik instansi tersebut. Platform atau portal eksternal yang ditautkan dari halaman-halaman itu adalah sumber web terpisah dan tidak boleh disamakan dengan identitas kelembagaan LKPP atau dengan operasi platform.

Konsekuensi praktis bagi pemasok

Pemasok dapat mengandalkan halaman PPID LKPP untuk menemukan detail kontak resmi dan tautan ke sumber pengadaan eksternal. Daftar PPID adalah rujukan dan bukan merupakan konfirmasi pendaftaran vendor, kelayakan, atau keberadaan pada platform pihak ketiga.

Sumber

Ditinjau: 27 Oktober 2026

Istilah terkait

Ingin lebih dari sekadar definisi?

Otnox melacak peluang pengadaan di seluruh 80+ pasar yang tercakup dalam glosarium ini dengan pemetaan perilaku pembeli dan analisis berbasis AI untuk membantu Anda menentukan tawaran mana yang layak dikejar.

Uji coba gratis 7 hari. Tanpa kartu kredit. Akses penuh.